Pemerintah Kecamatan Sekayam Fasilitasi Mediasi Sengketa PT. MKS dan Masyarakat Adat

Pemerintah Kecamatan Sekayam memfasilitasi mediasi antara PT. MKS dengan Masyarakat Adat Sub Suku Iban Sebaruk Tanah Kedih terkait dugaan pencemaran air Sungai Saeh di wilayah Desa Malenggang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (8/4/2026) bertempat di Gedung Pertemuan Umum AI Gumis Kantor Camat Sekayam.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pihak PT. MKS kepada Camat Noyan untuk memfasilitasi pertemuan, yang kemudian direspons melalui undangan resmi guna mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum dialog terbuka.

Dalam suasana mediasi yang berlangsung kondusif, masing-masing pihak menyampaikan pandangan, keberatan, serta tuntutan secara terbuka. Pihak PT. MKS dalam kesempatan tersebut meminta agar pagar yang dipasang oleh masyarakat dapat segera dibuka sebagai bentuk normalisasi aktivitas perusahaan.

Namun demikian, Masyarakat Adat Sub Suku Iban Sebaruk Tanah Kedih secara tegas menolak permintaan tersebut. Melalui perwakilan adat (Temenggung), masyarakat menyampaikan bahwa pembukaan pagar hanya dapat dilakukan apabila pihak perusahaan terlebih dahulu memenuhi tuntutan yang telah diajukan, khususnya terkait penyelesaian dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada Sungai Saeh.

Hingga berakhirnya proses mediasi, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan bersama. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa ini disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau guna mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai mekanisme adat yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Sekayam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara dialogis dan damai, dengan tetap menghormati kearifan lokal serta menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

Diharapkan melalui tahapan lanjutan di tingkat kabupaten, dapat ditemukan solusi yang adil dan dapat diterima oleh kedua belah pihak, sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat adat tetap terjaga dengan baik.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami ?