Kecamatan Sekayam merupakan salah satu dari 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau yang berbatasan langsung dengan Negara Tetangga Malaysia bagian Timur dengan titik koordinat lokasi (Lintang Utara (LU) : 0”49’10.05 dan Bujur Timur (BT) : 110”25’31.65 ).
Secara defenitif Kecamatan Sekayam berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor : 3 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat.
Adapun Pejabat Pemerintah yang pernah menjabat sebagai Demang (Sebutan Camat Tempo Dulu) adalah DEMANG GUNCU ( Tahun 1933 sampai Tahun 1937 ).
Administrasi Pemerintah
- Luas Wilayah : 841,01 KM2
- Jumlah Desa : 10 Desa
- Jumlah Dusun : 56 Dusun
- Jumlah RT : 123 RT
Batas Wilayah Kecamatan
- Sebelah Utara berbatasan dengan Malaysia Timur
- Sebelah Timur berbatsan dengan Kabupaten Sintang
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Noyan dan Beduai
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Landak.